Friday, April 20, 2007

Fundamentalisma Islam



Banyak kalangan berpendapat, bahwa fundamentalisme Islam( FI) muncul sebagai anti tesa atas kelakuaan Barat terhadap Islam. FI adalah sebuah gerakan pembebasan atas ketertindasan dari pihak Barat yang hegemonik dan dominatif .
Karen Amstrong melihat bahwa fenomena FI sebagai reaksi atas moderenitas yang semakin meminggirkan agama dam kehidupan. Moderenitas dan pengagungan subjek manusia ternyata mengkosongkan relung kultur manusia. ( The Battle for GOD).

Penjelasan dan pendapat2 itu secara historik dan teologik , rasanya kurang memadai. FI bukanlah mahluk ujug2 yang lahir diabad moderen ini. Dia sudah ada dan muncul sejak abad 6 dan 7 , pada awal2 perkembangan Islam.

Sejak wafatnya Nabi (632), dari 4 Khalifah (Khalifah Rasyidun) hanya Abu Bakar Shiddiq yang wafat karena sakit (634), selebihnya ketiga Khalifah lainnya : Umar bin Khotob, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tolib, wafat terbunuh ditangan orang2 fundamentalis. Umar dibunuh Abu Luqluah, Usman bahkan dibunuh dihadapan istrinya Nayla oleh Abdullah putra Abu Bakar. Dan Ali, ditikam oleh Mohammad Wahab fundamentalis dari kelompok Khawarij. (Mohammad Haekal : 1995)

Terbunuhnya Usman didalam catatan Tarikh Islam, disebut sebagai Al-Fitnatul Qubro / Cobaan Besar dalam Islam. Kasus ini membakar terjadinya konflik besar antar para Sahabat dan Sahabatiah Muaranya adalah, terjadinya Perang Shiffin (Perang Onta) antara kelompok pendukung Ali versus kelompok penentang Ali yg dipimpin Aisyiah, Marwan Hakam, dan Muawiyah Gubernur Damsyik (sekarang Syria). Para penentang Ali, tidak mau mengakui Kekhalifaan Ali, sebelum Ali menemukan pembunuh Usman- yang diduga pembunuhan itu didalangi Ali – Sebaliknya para pendukung Ali yang selanjutnya disebut sebagai Kelompok Syiah (Partai Ali) mendukung pengangkatan Ali sebagai Khalifah pengganti Usman.


Ketika terjadi gencatan senjata (tahkim), antara Ali dan penentangnya (Muawiyah) sebagian pendukung Ali tidak bisa menerima gencatan senjata tsb. . Kelompok ini yang kemudian disebut Khawarij (khuruj = keluar) keluar dr barisan Ali, mengatakan bahwa Tahkim itu bertentangan dengan Al Quran. Karena hanya Alloh-lah yang berhak menghukumi kasus itu. Menurutnya Ali dan penentangnya Muawiyah dkk, telah membuat DOSA BESAR, karenanya HALAL untuk dibunuh !

Teologi orang2 Khariji (Khawarij) sangat kaku
“ La Hukmi Illalloh” / Tidak ada hukum selain dari Alloh Barang siapa melanggar ketentuan Alloh , berari ia sudah keluar dari Islam (Kafir), dia adalah pendosa besar dan hukumnya wajib untuk dibunuh. Apabila dia tetap dibiarkan, maka orang yang telah tahu bahwa dia adalah Kafir, maka orang tsb. juga berdosa besar, dan juga halal untuk dibunuh .( Quran : Waman lam yahkum bimaa anzalalloh , faulaika hummul kafirun / Barang siapa yg tidak mengikuti hukum Alloh, maka mereka adalah kafir ) .
Teologi semacam ini oleh kalangan pemikir Islam disebut juga sebagai : Islam Tekstualis – memahami Quran apa adanya sesuai dengan bunyi teks dan cara pembacaanya sangat parsial, tidak holistik.


Begitulah, setelah terjadi Tahkim antara Ali dan Penentangnya, kelompok Khawarij bersumpah untuk membunuh : Ali, Muawiyah dan dua sahabat yang mengatur Tahkim, masing2 Amru bin Ash dan Musa Asyari. Dari 4 orang yang diancam dibunuh tsb. hanya Ali yang berhasil mereka bunuh. Ali dibunuh oleh pentolan Khawarij yaitu Moh. Wahab. (Mahmud Ayoub : 2003).

Teologi model Khawarij inilah “barangkali” yang mengilhami kelompok2 fundamentalis / radikal dijaman moderen ini. Meledakkan Bom bunuh diri ditengah2 orang ramai, ngebom kepentingan2 Barat , hukumnya wajib dan halal, karena mereka telah keluar dari Islam, mereka adalah orang2 kafir. Bahkan merampok atas harta orang2 yang dianggap Kafir hukumnya juga halal (Fai).
Jangankan orang2 kafir Barat, wong orang2 sesama Muslimpun, kalau mereka anggap sudah keluar dari Quran / Islam, hukumnya wajib dibunuh.

Walhasil, FI bukanlah sekedar Gerakan Pembebasan, karena FI tidak cukup dijelaskan dengan teori reaksi terhadap penindasan Barat dan kehampaan spiritual.
FI telah muncul ketika jaman pada waktu itu (650-an), belum kenal dengan globalisasi, kapitalisme, moderenitas , Syaitan Amerika, Iblis Inggris, Israeli Zionis .

Di Indonesia, kelompok2 semacam ini sangat peripheral, “hanya seakan besar” karena diblow-up oleh media2 elektronik, yang kebanyakan orang2nya kurang tahu tentang Islam.
Islam itu Satu, tapi syariahnya bermacam2. “ Dienul Islam itu wahid, wa syariah mukhtalifah “ Arus besar/ Mainstream Islam Indonesia itu hanya 2 yaitu : Nahdlotul Ulama Ahlul Sunnah Wal Jamaah Ahlul Mahzabil Arba’ah dan Muhammadiyah Ahlul Haq Wa Sunah Maqbullah..<>

1 comment:

Tombo Ati said...

Assalamualaikum wr.wb

Yang pasti jangan ada orang/kelompok/golongan, yg memposisikan sebagai "pendapatnya paling benar ".Sehingga selain pendapat mereka sama dengan SESAT